Senin, 26 Februari 2018

Pendidikan agama bagi peserta didik


PENDIDIKAN AGAMA DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBENTUKAN KARAKTER PERSAUDARAAN
BAGI PESERTA DIDIK
(SEBUAH TELAAH SOSIOLOGIS)

Ignasius Yongki Parera, S. Fil
PTT pada Kankemenag Kab. Sikka

ABSTRACT
Religious Education is an education which is needed at the time of the progress of science and technology as it is today. Religious education is able to provide enlightenment and character formation of their students. Each output religious education is expected to build strong character and steadfast, especially character of fraternity. Characters of fraternity built in religious education are able to create a tolerant life among humans because as essentially, every human being are same. According to that human being should look at the other (human) as his brother not only as a mere object. Keywords: learners, brotherhood, character and educators.
ABSTRAKSI
Pendidikan Agama merupakan pendidikan yang amat dibutuhkan di zaman kemajuan iptek seperti saat ini. Pendidikan agama mampu memberikan pencerahan dan pembentukan karakter peserta didiknya. Setiap output pendidikan agama diharapkan mampu membangun karakter yang kuat dan teguh khususnya karakter akan persaudaraan. Karakter persaudaraan yang dibangun dalam pendidikan agama mampu menciptakan kehidupan yang toleran antar sesama manusia karena setiap manusia pada hakikatnya sama dan selevel. Dan atas dasar inilah sesama insan (manusia) harus melihat yang lain (manusia) sebagai saudaranya bukan hanya sebagai objek belaka. Kata kunci: peserta didik, persaudaraan, karakter dan pendidik.

PENDAHULUAN
            Era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dewasa ini mengakibatkan segala aspek kehidupan manusia pun berkembang dengan pesat. Aspek-aspek kehidupan, seperti politik, sosial, ekonomi bahkan agama dipacu untuk mengikuti perkembangan zaman itu sendiri. Segala proses kehidupan manusia berangsur berubah dari sudut pandang primitif atau tradisional menjadi lebih modern.
            Aspek-aspek kehidupan, baik secara individu maupun masyarakat, ditelaah secara mendalam dalam sebuah disiplin ilmu yang dinamakan sosiologi. Disiplin ilmu ini menilai setiap pergerakan manusia dalam kelompoknya, di dalam suatu kebersamaan. Atau dengan kata lain, sosiologi adalah ilmu yang menelaah tentang kehidupan suatu masyarakat.
            Berkaitan dengan itu, disiplin ilmu sosiologi pun menelaah agama, yang disebutkan oleh para sosiolog sebagai ilmu sosiologi agama. Para sosiolog seperti Karl Marx, Emile Durkheim dan Max Weber memberikan penjelasan tentang agama dalam kehidupan masyarakat pada zaman dan tempat penelitian mereka akan hal itu.
            Sehubungan dengan tema yang ditawarkan oleh tim Educare tentang Pendidikan Agama dan Toleransi, maka penulis lebih berpijak pada sebuah penjelasan secara sosiologi bukan memilih dari kehidupan kewarganegaraan bukan pula dari ilmu pedagogi ataupun secara teologis. Penulis lebih merujuk pada ilmu sosiologi. Karena, pendidikan dan agama merupakan suatu institusi sosial yang hidup di dalam sebuah masyarakat. Oleh karena itu, karya ini lebih menitikberatkan pembahasan secara sosiologi.
            Pendidikan agama berbeda dengan disiplin ilmu lainnya seperti ilmu pasti dan ilmu sosial. Lebih dari pada itu, pendidikan agama pun bukan hanya berbicara tentang eksistensi Tuhan atau hubungan manusia dengan Tuhan semata, melainkan pendidikan agama juga membicarakan tentang hubungan antara manusia dengan manusia yang lain serta relasi antara manusia dengan alam (ekologi). Selain itu, pendidikan agama  membantu para peserta didik untuk membentuk karakter mereka masing-masing, khususnya karakter untuk bersosial dengan sesamanya manusia dalam suatu masyarakat sosial. Karakter yang diberikan oleh disiplin ilmu pendidikan agama adalah karakter-karakter moral, seperti tenggang rasa, gotong royong, kerukunan, kedamaian dan juga toleransi.
            Maka dari itu, tulisan ini lebih condong pada peranan pendidikan agama dalam pembinaan karakter peserta didiknya untuk membina kerukunan dan semangat toleransi di dalam masyarakat yang homogen sekaligus majemuk, seperti Indonesia. Tidak dapat dipungkiri lagi dan telah menjadi hal ikhwal bahwa karakter peserta didik pada era global dan digital seperti saat ini. Mental setiap peserta didik juga dimanjakan oleh teknologi yang semakin modern, yang disebut dengan mental instant. Para peserta didik telah menjadi bagian dalam paham hedon. Dengan demikian, perkembangan zaman semakin ‘meninabobokan’ setiap persona, terlebih para peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan agama harus mampu membangkitkan karakter peserta didik untuk kembali ‘bangun karena fajar telah menyingsing’.
           
Pendidikan Sebagai Suatu Institusi Sosial
            Pendidikan merupakan suatu institusi sosial yang amat penting dalam proses sosialisasi. Pendidikan pun terjadi bukan hanya sekali melainkan secara terus menerus (kontinyu) dalam diri setiap person (manusia,red). Pendidikan dimulai dari – instisusi lain secara sosial – keluarga dan akhirnya merambah pada sekolah dan masyarakat.
            Pendidikan pun diartikan sebagai pentransferan suatu pengetahuan (knowledge) dan nilai-nilai juga norma-norma yang ada dalam suatu budaya pada masyarakat. Misalnya, pada masyarakat agraris, orang tua mengajarkan anaknya cara-cara untuk bercocok tanam termasuk hal-hal budaya dibaliknya.
            Pendidikan amat urgen bagi setiap individu dalam menapaki kehidupannya. Pendidikan – sekaligus juga – memberikan arti tersendiri bagi individu dalam mengejawantahkan nilai-nilai dan norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, secara hakikat pendidikan memiliki fungsinya sendiri.
            Pada dasarnya, pendidikan memiliki fungsi laten. Fungsi laten pendidikan itu dideskripsikan oleh Bernard Raho, dalam bukunya Sosiologi: Sebuah Pengantar. Bernard Raho memaparkan bahwa fungsi laten pendidikan adalah pengalihan hak asuh anak atau peserta didik. Pengalihan yang dimaksudkan adalah pengalihan hak asuh dari orang tua dalam sebuah keluarga kepada para pendidik dalam suatu pendidikan formal.
Pengalihan pendidikan dari keluarga kepada para pendidik dalam suatu pendidikan formal adalah suatu hal yang lumrah terjadi dalam suatu kehidupan tiap pribadi. Pengalihan pendidikan ini bertujuan untuk penyiapan diri para peserta didik untuk lebih siap.
Selain fungsi laten di atas, pendidikan pun berfungsi untuk menyiapkan peserta didik. Artinya, para peserta didik sebelum dididik melalui pendidikan mereka sebenarnya belum siap. Tetapi dengan pendidikan mereka disiapkan dan sedang menyiapkan diri mereka sendiri. Hal ini dimaksudkan agar pada waktu peserta didik telah siap ia dapat berbaur dan hidup di dalam kelompok sosialnya, baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian di dalam suatu tatanan hidup bermasyarakat.
            Hampir semua masyarakat mentransferkan pandangan hidup, nilai-nilai, norma-norma dan tingkah laku secara turun-temurun. Tugas pentransferan ini dimulai pada lingkungan kolektif pertama, yakni keluarga. Keluarga dilihat sebagai tempat dimana pribadi mulai belajar tentang kehidupan dan tata caranya.
            Nilai-nilai seperti cinta akan tanah air, semangat nasionalisme dan ajaran patriotisme mulai ditanamkan secara perlahan dalam proses penyiapan dan pembentukan diri para peserta didik tersebut. Hal ini dilihat ketika seorang peserta didik mulai dikenalkan dengan budaya setempatnya atau pada saat ia mulai mendendangkan lagu-lagu kebangsaan dari negaranya sendiri.
            Selain penanaman nilai-nilai dan norma-norma, pendidikan formal pun membantu para peserta didik untuk membangun suatu relasi. Relasi yang dibangun antar sesama peserta didik adalah relasi persahabatan bahkan relasi persaudaraan yang dapat berlangsung lama dan intensif secara kontinyu. Persahabatan dan persaudaraan yang dibangun pada masa pendidikan formal akan menimbulkan rasa kekeluargaan antara satu dan yang lainnya, bahkan berbias pada rasa saling memiliki.
            Pengamalan pendidikan formal yang demikian akan menumbuhkan semangat persaudaraan yang lebih intens lebih dari sebuah ikatan persahabatan. Ikatan persaudaraan yang dimaksudkan di sini bukanlah ikatan persaudaraan secara genetis melainkan ikatan persaudaraan karena memiliki pengalaman yang sama saat melalui pendidikan formal.
            Ikatan persaudaraan di dalam institusi pendidikan dapat dilihat sebagai starter awal kehidupan rukun dan damai serta toleransi dalam masyarakat. Hal ini mungkin dapat disangsikan tetapi sikap pesimistis seperti itu haruslah dikebelakangkan karena ikatan persaudaraan yang terbentuk secara emosional dalam institusi pendidikan dapat bertahan lama, misalnya adanya ikatan alumni dari suatu sekolah.
            Oleh karena itu, ikatan persaudaraan yang telah terbentuk itu haruslah dijaga dengan baik. Kewajiban menjaga ikatan emosional ini merupakan kewajiban setiap peserta didik sekaligus kewajiban para pendidik. Para pendidik harus memanfaatkan ikatan yang telah terbentuk itu untuk lebih menanamkan nilai-nilai yang baik dan benar dalam proses pendidikan. Penanaman nilai-nilai ini dimaksudkan agar ikatan emosional tersebut bisa terjaga dan terawat dengan baik. Kasus-kasus tawuran antar sekolah dan tawuran antar warga merupakan kegagalan pendidik dalam menjaga keawetan hubungan itu.
            Proses ‘pemupukkan dan pengemburan’ ikatan persaudaraan dalam institusi sekolah harus terus dilakukan agar kasus-kasus tawuran tidak terjadi lagi. Selain dari fungsi peminimalisiran kasus tawuran, ada impact yang besar di baliknya, yakni rasa saling memiliki dan mengasihi sesamanya, dalam cakupan yang lebih luas lagi adalah kepemilikkan akan tanah air. Oleh karena itu, semua pihak termasuk negara harus memandang hal ini sebagai hal yang positif yang perlu dibina dan didampingi secara berkelanjutan.

Agama Sebagai Suatu Fakta Sosial
            Agama merupakan suatu fakta sosial yang ada dalam masyarakat. Agama merupakan suatu hal yang dilihat amat kaya akan makna dan sekaligus kompleks. Kekayaan dan kekompleksan makna tentang agama kadang membingungkan setiap persona. Dalam tataran ini, agama tidak dilihat dari sudut pandang filsafat (filsafat ketuhanan) ataupun secara teologis tetapi ditelisik menurut sosiologis. Agama merupakan sebuah institusi lain dalam masyarakat – sama halnya dengan pendidikan di atas.
            Seorang sosiolog dari Perancis yang dilahirkan dari keluargaa Yahudi, Emile Durkheim tertarik untuk menelaah agama, khususnya di daerah Australia bagian Utara. Ia tertarik untuk mengobservasi agama sebagai fakta sosial. Observasi agama sebagai fakta sosial yang dilakukan Durkheim, disebabkan oleh peranan agama dalam membentuk keterpaduan hidup suatu kelompok atau masyarakat. Durkheim mengambarkan bahwa agama memiliki unsur kesakralan dan profan. Dan dengan hal ini, maka Durkheim memberi arti bahwa agama bukanlah sebuah ilusi atau dalam bahasa Karl Marx sebagai candu masyarakat.
            Durkheim mengatakan bahwa kesakralan agama terdapat di dalam benda-benda yang diangap sakral dalam suatu kelompok masyarakat. Dan fungsi dari benda-benda sakral itu adalah sebagai penterjemah Wujud Tertinggi. Benda-benda sakral yang dimaksudkan di sini adalah simbol atau lambang yang diberi label oleh penganut agama atau masyarakat setempat. Misalnya, totem yang dianggap sakral oleh masyarakat di Australia bagian Utara tersebut, Salib yang dianggap pembawa berkah oleh agama Katolik, Tembok Ratapan di Israel bagi umat Yahudi, Ka’bah di Mekkah oleh umat Muslim, dan masih banyak contoh lainnya lagi. Kesakralan semua benda ini terletak pada arti dan sikap yang diberikan oleh manusia kepadanya.
            Lalu, apa itu agama? Begitu banyak diskursus mengenai hal ini tetapi belum ditemukan suatu defenisi yang absah mengenainya. Para sosiolog mendefenisikan agama berdasarkan penelitian dan metode penelitian yang dipakai oleh mereka masing-masing, contohnya Karl Marx yang mendefenisikan agama sebagai candu masyarakat (suatu alienasi) dan Emile Durkheim yang mengartikan agama sebagai pengafirmasian dan peningkatan solidaritas kelompok dalam sebuah seremoni dan kegiatan ritual yang mana sekelompok orang yang percaya berkumpul bersama.
Agama – dalam pandangan teologis – dapat didefenisikan berdasarkan aspek Theos (Allah/Deus). Lalu bagaimana defenisi agama menurut para sosiolog? Para sosiolog mendefenisikan agama dengan memberikan tiga defenisi, yakni secara substantif, fungsional dan deskriptif.
Pertama, defenisi agama secara substantif. Menurut Dadang Kamad, bahwa agama dalam bahasa Indonesia secara etimologis berasal dari bahasa Sansekerta, yakni a yang berarti tidak dan gama yang berarti kacau. Dan berdasarkan hal ini, maka agama dilihat sebagai tata aturan yang mengatur kehidupan manusia agar tidak kacau. Oleh karena itu, agama dikaitkan dengan peraturan yang mengatur kehidupan manusia. Sedangkan dalam bahasa Inggris agama disebut dengan religion, yang mana kata ini berasal dari bahasa Latin religare. Re berarti kembali dan ligare yang berarti terikat. Maka berdasarkan akar kata Latin ini agama berarti keterikatan kembali (Raho, 2008:118).
Kedua, secara fungsional. Defenisi secara fungsional lebih dicondongkan pada J. M. Yinger, seorang ahli sosiologi berkebangsaan Amerika. Yingger mendefenisikan agama sebagai sistem kepercayaan dan peribadatan yang digunakan oleh berbagai bangsa dalam perjuangan mereka mengatasi persoalan hidup. Di sini, Yinger lebih melihat fungsi agama, yakni solusi berbagai persoalan hidup (Raho, 2008:119).
Ketiga, deskriptif. Defenisi ini muncul karena tidak ada defenisi yang memuaskan tentang agama. Elisabeth K. Nothingham mengatakan bahwa agama berkaitan erat dengan usaha manusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaannya sendiri dan keberadaan semesta. Agama dapat membangkitkan kebahagiaan batin sekaligus juga memberikan rasa takut dan ngeri. Dan agama pun memiliki cirinya sendiri. Ciri khas agama adalah beribadat secara bersama-sama (Raho, 2008:120).
Ketiga defenisi tentang agama di atas secara tegas mau mengatakan bahwa agama belum dapat dijelaskan dan diartikan dengan baik. Defenisi substansial dan fungsional dapat dikatakan benar, namun tidak menutup kemungkinan juga bahwa defenisi deskriptif pun demikian. Ketiganya memberikan arti terhadap agama secara berbeda.
Namun, semua defenisi ini sebenarnya berawal dari telaah agama yang diberikan oleh seorang Antropolog Amerika, Clifford Jamez Geertz. Geertz mendefenisikan agama sebagai sistem simbol yang bertindak kuat untuk memantapkan perasaan (moods) dan motivasi secara kuat, menyeluruh dan bertahan lama pada diri manusia dengan cara memformulasikan konsepsi suatu hukum (order) yang berlaku umum, berkenaan dengan eksistensi manusia dan menyelimuti konsepsi ini dengan suatu aura tertentu yang mencerminkan kenyataan, sehingga perasaan dan motivasi tersebut tampaknya secara tersendiri unik yakni nyata ada (Lubis, 2015: 87).
Defenisi Geertz dapat dibenarkan juga sebagai tolak ukur defenisi para ahli lainnya – sosiologi dan antropologi. Karena, agama berada di dalam suatu budaya (objek penelitian antropologi) sekaligus agama itu berada dalam masyarakat/society (objek penelitian sosiologi).
Terlepas dari semua defenisi di atas – baik secara sosiologi maupun antropologi – patut dicatat bahwa agama berkaitan erat dengan pribadi (manusia) yang menganutnya. Dan manusia (yang adalah penganut suatu agama) pasti akan bersosial atau berinteraksi dengan sesamanya manusia yang menganut agama yang sama maupun berbeda.
Masyarakat majemuk – seperti negara Indonesia – pastilah berinteraksi secara meluas. Maksudnya, hubungan sosial dan interaksi tidak mungkin hanya dengan sesama manusia (umat) penganut agama yang sama melainkan mereka berinterkasi juga dengan manusia penganut agama yang lain, baik dalam keseharian aktivitas maupun dalam lingkungan pekerjaan.
Oleh karena itu, telaah sosiologi tentang agama harus dilakukan. Telaah ini bukan untuk membanding-bandingkan agama mana yang benar dan mana yang salah melainkan telaah yang dimaksudkan ini bertujuan agar para penganut agama tidak menimbulkan konflik yang mengakibatkan codet atau bahkan trauma, karena bahwasannya agama tidak menghendaki terjadinya konflik melainkan keteraturan hidup. Perbedaan setiap agama hanyalah terdapat pada doktrin atau teologi serta ritus yang ada didalamnya. Keberagaman agama akan bertemu pada suatu nilai yang melandasinya yakni nilai-nilai hidup aman, rukun dan damai.

Pendidikan Agama: Peletak Dasar Pembentukan Karakter Peserta Didik
            Pendidikan dan agama telah dijelaskan secara terpisah pada bagian sebelumnya, yang mana keduanya sama-sama merupakan institusi sosial. Dan pada bagian ini – pendidikan dan agama – institusi sosial yang berbeda itu difusionkan menjadi satu term, yakni Pendidikan Agama. Memang terasa sulit untuk menelaah kedua institusi sosial tersebut secara bersamaan sebagai suatu kesatuan (unio). Tetapi, keduanya bisa digabungkan dan dijadikan tolak ukur pembentukan karakter setiap peserta didik, khususnya tentang kehidupan sosial para peserta didik dalam suatu masyarakat dan budaya.
            Atau dengan kata lain, secara singkat dapat dikatakan bahwa pendidikan dan agama memiliki suatu hubungan atau relasi. Relasi yang tercipta dari kedua institusi sosial itu adalah relasi saling menguntungkan – atau dalam bahasa Biologi dikenal dengan sebutan simbiosis mutualisme. Pendidikan dan agama yang dilihat oleh para sosiolog merupakan dua institusi yang berbeda namun secara nyata sama-sama berada di dalam suatu komunitas (masyarakat). Pendidikan dapat mempengaruhi agama dan sebaliknya juga agama dapat mempengaruhi pendidikan itu sendiri.
            Institusi pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara menginginkan agar setiap warga negaranya (dapat) secara bersama-sama meraih kesejahteraan umum. Dan di pihak lain, agama pada hakikatnya bertujuan untuk mempertemukan manusia dengan penciptanya. Dan pertemuan ini diwujudkan dalam pertemuan antar sesama manusia bahkan bisa juga dengan pertemuan antara manusia dengan semesta. Tetapi dalam hal ini, penekanananya lebih terarah pada pertemuan antar sesama manusia itu di dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, agama menginginkan setiap penganutnya untuk hidup dalam ikatan persaudaraan dengan membangun dialog juga komunikasi. Hal ini dapat dilihat sebagai prinsip dan tujuan dari agama.

Pertemuan para penganut agama dengan sesamanya yang beragama lain merupakan usaha menemukan penciptanya dalam dirinya sendiri juga sekaligus dalam diri sesamanya. Dan pada titik inilah pendidikan mengambil peran. Peran pendidikan secara umum adalah untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh peserta didik. Tetapi pendidikan pun berperan dalam pembentukan karakter para peserta didiknya. Penanaman nilai-nilai dan norma-norma secara institusional diambil alih oleh pendidikan itu.
            Dilihat dari penjelasan di atas, maka secara tepat dapat dikatakan bahwa pendidikan dan agama saling membutuhkan. Nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam agama diterjemahkan di dalam suatu proses pendidikan secara berkesinambungan kepada para peserta didiknya. Karena pendidikan dan agama secara bersamaan bertujuan untuk memproduksikan manusia-manusia yang memiliki karakter kuat dalam membina suatu kehidupan yang aman dan damai dalam ikatan persaudaraan, demi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
            Hidup rukun dan rasa akan persaudaraan merupakan contoh terkecil dari penanaman nilai karakter. Rasa persaudaraan dan kerukunan sekaligus juga memberikan arti yang dalam tentang hidup dalam lingkaran toleransi di dalam suatu komunitas (masyarakat).
            Telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan formal dapat membentuk intensifitas suatu relasi persahabatan. Hubungan yang intens ini bukan hanya dilihat sebagai hubungan persahabatan semata tetapi secara lebih intim masuk dalam ranah hubungan yang lebih jauh, yakni persaudaraan.
            Hubungan persaudaraan yang terbentuk dalam pendidikan formal itu sudah barang tentu tidak hanya berbasis pada suku, ras, agama dan golongan tertentu melainkan hubungan persaudaraan ini lebih luas atau dapat dikatakan juga sebagai hubungan lintas batas. Hubungan seperti inilah yang memunculkan pandangan toleransi dalam diri setiap peserta didik.
            Pada negara multi agama atau multi kultural seperti negara Indonesia ini, pasti terdapat gesekan dan bahkan benturan antar warga negaranya. Gesekan dan benturan yang mengatasnamakan SARA sering terjadi sehingga memunculkan banyak perang dan pertikaian, seperti perang suku dan peperangan yang berpanjikan agama. Benturan dan gesekan tersebut tidak disebut sebagai benturan dengan mengatasnamakan SARA melainkan lebih dikenal dengan pertikaian (perang) saudara.
            Oleh karena itu, persaudaraan harus dibentuk sejak dini. Setiap institusi sosial yang dimulai dari keluarga, agama, dan pendidikan harus menanamkan nilai persaudaraan di dalam diri setiap individu. Karakter persaudaraan harus ‘berakar tunggang’ di dalam nubari setiap insan manusia. Hal ini amatlah penting agar pertikaian atau peperangan saudara di sebuah Negara majemuk – seperti Indonesia – dapat diminimalisir atau bahkan dipunahkan.
            Karakter yang dibentuk oleh pendidikan agama pada diri setiap peserta didik sebaiknya karakter akan rasa persaudaraan. Term persaudaraan dalam pembentukan peserta didik dilihat lebih cocok ketimbang term persahabatan, karena term persaudaraan mengandung makna yang lebih intens. Untuk itu, setiap pendidik (guru) agama dituntut untuk secara maksimal membangkitkan rasa persaudaraan dalam diri setiap peserta didiknya.
            Karakteristik para peserta didik harus dibentuk kembali, direformasi ulang. Reformasi yang dikumandangkan oleh aktivis-aktivis mahasiswa di tahun 1998, sebenarnya – hemat saya – bukan saja reformasi dalam bidang politik tetapi sekalian juga reformasi pada karakter bangsa dan warga negaranya. Reformasi karakter dibutuhkan saat ini, karena karakter para pelajar semakin merosot atau bahkan dapat dikatakan jatuh ke dalam jurang hedonisme dan sekularisme.
            Oleh sebab itu, pendidikan agama harus mampu menempatkan diri sebagai pembentuk ulang atau reformator. Reformasi birokrasi yang dikumandangkan pada pemerintahanan saat ini – hemat saya – tidak dapat menjawab permasalahan dalam pembentukan karakter. Para pejabat teras hanya mementingkan perombakan dalam diri birokrasi tetapi menelantarkan reformasi karakter para pelajar.
Dengan demikian, pendidikan agama dituntut untuk menata ulang karakter para peserta didik, sembari tetap mempertahankan eksistensinya di dunia pendidikan dalam era ini. Pendidikan agama dapat bermutakhir sesuai tuntutan zaman tetapi nilai-nilai dan norma-norma sebagai dasar pembentukan ulang karakter harus tetap dipegang teguh. Hal ini tidak boleh dianggap sepele. Ini adalah tugas berat bagi pendidikan agama di zaman ini. Tugas yang harus terus diemban. Dan untuk itu, setiap pendidik (guru) agama harus mampu membenahi karakter pelajarnya dari awal.
            Pendidikan agama – sampai saat ini – masih dilihat sebagai mata pelajaran pembentukan watak dan karakter para peserta didik. Maka, pendidikan agama harus mampu menghasilkan individu yang memiliki karakter. Kemerosotan karakter para pelajar di era ini menjadi tanggung jawab pelajaran agama beserta seluruh perangkat yang berada di dalamnya.
            Pendidikan agama harus mampu menghasilkan out put yang mampu mempertahankan jati diri bangsa karena jati diri bangsa dipertaruhkan.  Pendidikan agama harus bisa hadir sebagai peletak dasar pembentukan karakter. Tujuannya adalah agar jati diri bangsa Indonesia tidak dapat digoyahkan lagi oleh sekelumit masalah yang ditimbulkan oleh modernisasi dan digitalisasi.

Pendidikan Agama : Fondasi Awal Terbentuknya Toleransi Hidup Dalam Masyarakat Majemuk
            Secara tidak langsung, pendidikan agama menciptakan out put yang hidup tidak dalam gama (kekacauan) dan sekaligus juga menghasilkan lulusan-lulusan yang mementingkan keharmonisan dan kerukunan hidup dalam suatu aturan atau order tertentu. Tidaklah tepat bila mengatakan pendidikan agama sebagai suatu ajaran tentang agama tertentu saja dan peserta didiknya hanya terikat dengan ajaran agamanya saja. Ajaran agama tidaklah selamanya berbau dogma atau teologi semata melainkan ada nilai universal yang terkandung di dalamnya, yakni nilai tentang keharmonisan hidup sosial suatu masyarakat. Oleh karena itu, agama yang dipandang sebagai candu masyarakat oleh Karl Marx dapat dibantah dengan memakai penjelasan agama oleh Emile Durkheim, yakni agama bukanlah sebuah ilusi.
            Pendidikan dan agama hidup di dalam suatu budaya dan masyarakat. Hal ini tidak dapat dipungkiri lagi, maka pendidikan agama harus melihat budaya dan masyarakatnya sebagai objek ilmunya sekaligus sasaran yang akan dicapai oleh para out putnya. Dengan kata lain, pendidikan agama mengajarkan manusia (sebagai subjek) tentang manusia (sebagai objek).
            Secara pribadi manusia memiliki hak, martabat dan kebebasannya sendiri. Ketiganya, ada di dalam setiap manusia tanpa terkecuali. Maka dari itu, setiap manusia itu sama. Manusia tidak boleh hanya dilihat sebagai objek semata melainkan juga sebagai subjek.
            Pendidikan agama harus melihat bahwa setiap pribadi (manusia) memiliki kesamaan. Kesamaan yang dimiliki oleh setiap individu tidak bisa dipandang sebelah mata. Ketika pendidikan agama melihat kesamaan ini maka keseluruhan proses pendidikan agama menempatkan manusia pada satu level yang setara dan sama.
            Pada titik ini proses pembelajaran pendidikan agama membawa angin segar pada terbukanya wawasan para peserta didik bahwa manusia itu ada di dalam kesetaraan, tanpa membuat alienasi terhadapnya. Hal ini mengakibatkan terciptanya rasa persaudaraan antara satu dan yang lainnya dan dengan demikian pengkotak-kotakkan secara SARA tidak bisa dibentuk. Dalam kondisi seperti ini, toleransi dan kehidupan rukun dalam suatu komunitas dapat terwujud.
            Dari seluruh penjelasan di atas, dapat ditarik sebuah konklusi positif, yakni pernyataan bahwa pendidikan agama menelurkan keakraban yang lebih intens, yakni persaudaraan. Persaudaraan yang diproduksikan oleh pendidikan agama merupakan basis awal yang dapat menciptakan kerukunan hidup dalam suatu komunitas.
            Pembentukan karakter untuk menganggap dan menghargai sesama manusia sebagai saudara harus dimaksimalkan oleh setiap pendidik pendidikan agama. Memang benar bahwa sebelumnya proses pendidikan secara sosial telah mampu memproduksikan rasa persaudaraan tersebut. Namun, pendidikan agama harus masuk untuk lebih mempertebal keakraban antar saudara yang telah terbentuk itu. Masuknya pendidikan agama akan membawa angin segar dalam seluruh proses penemuan jati diri. Sehingga, peserta didik semakin siap untuk diterjunkan ke dalam dunia sebagai pribadi yang matang dan dewasa dalam bersosialisasi dengan sesamanya yang setara dan selevel itu. 
            Karakteristik toleransi telah ada dalam diri setiap warga negara Indonesia di zaman dahulu. Hidup saling bertoleran terlihat dalam cara pandang para warga negara saat itu yang melihat sesamanya sebagai saudaranya, bukan sebagai musuh atau pemangsa.
            Nilai karakter tentang toleransi dalam diri setiap peserta didik diyakini telah ada sejak peserta didik dibentuk di dalam institusi awal pendidikan yakni keluarga. Toleransi yang telah dibentuk itu harus mampu diterjemahkan dan dibentuk ulang di dalam pendidikan formal. Ini adalah tugas pendidikan agama. Pendidikan agama – selain menanamkan nilai-nilai dan norma-norma karakteristik lainnya – harus mampu menanamkan karakter toleransi di dalam diri para peserta didiknya sehingga out put yang ditelurkan mampu membawa perubahan pandangan tentang sesamanya.

Penutup
            Pendidikan agama adalah dasar di mana peserta didik mampu menerima pengetahuan (knowledge) sekaligus serentak menerima ajaran tentang penanaman nilai-nilai dan norma-norma kehidupan dalam masyarakat. Penanaman nilai-nilai dan norma-norma merupakan hal yang urgen dalam mempertahankan eksistensi suatu bangsa dan negara. Jati diri bangsa dan negara ditentukan juga oleh karakteristik setiap warga negaranya. Karakter warga negara yang kuat merupakan kadar untuk mengukur keberhasilan suatu bangsa dan suatu negara.
            Pendidikan agama dikatakan juga sebagai aspek fundamental dalam membentuk dan mengformulasikan karakteristik kewarganegaraan yang kuat. Pengamalan akan pengajaran dan penanaman karakter kebangsaan pada setiap out put pendidikan agama harus mampu bersaing dengan dunia saat ini dalam mempertahankan eksistensi juga keberhasilan bangsa dan negara.
            Term pendidikan agama adalah hasil dari perumusan dua substansi institusi sosial yang ada dalam masyarakat, yakni pendidikan dan agama. Pengfusionan keduanya membawa bentuk tersendiri bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus pembentukan, pengelolaan dan pembudidayaan karakter peserta didik.
            Toleransi dapat diciptakan melalui penanaman karakter dengan bantuan ilmu pendidikan agama. Toleransi pun dapat diciptakan dengan memanfaatkan keterikatan rasa persaudaraan antara peserta didik. Secara tidak langsung, persaudaraan yang telah diciptakan dalam sosialisasi para peserta didik di lingkungan pendidikan formal sekiranya dimanfaatkan dengan baik oleh para guru (pendidik) agama. Rasa persaudaraan ini hendaknya dipupuk secara terus menerus sehingga nilai persaudaraan secara tidak langsung dapat diintegrasikan dalam diri setiap peserta didik, bahkan dapat dilihat sebagai ciri khas peserta didik itu sendiri. Hal ini amat penting di zaman sekarang karena nilai toleransi merosot turun dengan cepat.
            Secara benar dan pasti bahwa setiap peserta didik menganut agamanya masing-masing menurut agama keluarga mereka. Karakter yang harus ditanamkan pertama pada pribadi peserta didik adalah karakter tentang pemahaman nilai moral dan norma yang terkadung di dalam agama yang dianutnya tersebut. Sekaligus, mengajarkan pada mereka bahwa agama tidak bisa dijadikan sebagai bom waktu untuk bermusuhan, menciptakan konflik atau perbedaan bahkan peperangan.
            Indonesia adalah salah satu contoh dari sekian banyak negara yang berlabelkan multiagama (multikultural). Dengan kondisi seperti ini sudah pasti akan menimbulkan gesekan bahkan benturan antar para pemeluk agama, antar suku, antar ras dan antar golongan. Oleh karena itu, pendidikan agama harus hadir sebagai stabilizer dalam mencegah dan mengontrol rasa persatuan dan eksistensi negara.
            Nilai persaudaraan yang didapat di dalam institusi pendidikan ditanamkan sejak dini dapat menciptakan sikap toleransi dalam diri para peserta didik haruslah terus dibina, diolah dan dipupuk. Institusi-institusi sosial, mulai dari keluarga sebagai institusi sosial yang paling awal dan utama, harus mampu menumbuhkan rasa persaudaraan di dalam diri para peserta didik. Institusi pendidikan dengan mata pelajaran pendidikan agama pun harus membina dan membold rasa persaudaraan yang telah ada itu. Hal ini amatlah penting dan utama karena lulusan pendidikan agama dipersiapkan untuk menjaga eksistensi bangsa dan negara.

Daftar Pustaka
I.                   Buku
Lubis, Ridwan H. M. Sosiologi Agama (Memahami Perkembangan Agama Dalam Interaksi Sosial). Jakarta: Prenadamefia Group. 2015.
Hamalik, Oemar. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara. 2015.
Peschke, Karl-Heinz. Kewajiban Moral Dalam Hidupp Sosial. Etika Kristialni Jilid II. Maumere: Penerbit Ledalero.2003.
…………………….. Kewajiban Moral Dalam Hidup Keagamaan. Etika Kristiani Jilid IV. Maumere: Penerbit Ledalero. 2003.
Raho, Bernard. Sosiologi : Sebuah Pengantar. Maumere: Penerbit Ledalero. 2008.
Yamin, H. Martins dan Maisah. Orientasi Baru Ilmu Pendidikan. Jakarta: Referensi. 2012.

II.                Manuskrip Dan Jurnal
Daven, Mathias. “Fundamentalisme Agama Sebagai Tantangan Bagi Negara”. Jurnal Ledalero, Vol. 15, No. 2, Desember 2016
Ceunfin, Frans. “Etika”. Makalah dibawakan sebagai bahan kuliah semester III di STFK Ledalero.

 (dipublikasikan pada Jurnal Educare Volume III Nomor 2 Juli - Desember 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar