PENDIDIKAN AGAMA DALAM KAITANNYA DENGAN
PEMBENTUKAN KARAKTER
PERSAUDARAAN
BAGI
PESERTA
DIDIK
(SEBUAH TELAAH SOSIOLOGIS)

Ignasius Yongki Parera, S. Fil
PTT pada Kankemenag Kab. Sikka
ABSTRACT
Religious Education is an education which is needed at
the time of the progress of science and technology as it is today. Religious
education is able to provide enlightenment and character formation of their
students. Each output religious education is expected to build strong character
and steadfast, especially character of fraternity. Characters of fraternity
built in religious education are able to create a tolerant life among humans
because as essentially, every human being are same. According to that human
being should look at the other (human) as his brother not only as a mere
object. Keywords: learners, brotherhood, character and educators.
ABSTRAKSI
Pendidikan Agama merupakan pendidikan yang amat
dibutuhkan di zaman kemajuan iptek seperti saat ini. Pendidikan agama mampu
memberikan pencerahan dan pembentukan karakter peserta didiknya. Setiap output
pendidikan agama diharapkan mampu membangun karakter yang kuat dan teguh
khususnya karakter akan persaudaraan. Karakter persaudaraan yang dibangun dalam
pendidikan agama mampu menciptakan kehidupan yang toleran antar sesama manusia
karena setiap manusia pada hakikatnya sama dan selevel. Dan atas dasar inilah
sesama insan (manusia) harus melihat yang lain (manusia) sebagai saudaranya
bukan hanya sebagai objek belaka. Kata kunci: peserta didik, persaudaraan,
karakter dan pendidik.
PENDAHULUAN
Era kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi (Iptek) dewasa ini mengakibatkan segala aspek kehidupan manusia pun
berkembang dengan pesat. Aspek-aspek kehidupan, seperti politik, sosial, ekonomi bahkan agama dipacu
untuk mengikuti perkembangan zaman itu sendiri. Segala proses kehidupan manusia
berangsur berubah dari sudut pandang primitif atau tradisional menjadi lebih
modern.
Aspek-aspek kehidupan, baik secara
individu maupun masyarakat, ditelaah secara mendalam dalam sebuah disiplin ilmu
yang dinamakan sosiologi. Disiplin ilmu ini menilai setiap pergerakan manusia
dalam kelompoknya,
di dalam suatu kebersamaan. Atau dengan kata lain, sosiologi adalah ilmu yang
menelaah tentang kehidupan suatu masyarakat.
Berkaitan dengan itu, disiplin ilmu
sosiologi pun menelaah agama, yang disebutkan oleh para sosiolog sebagai ilmu
sosiologi agama. Para sosiolog seperti Karl Marx, Emile Durkheim dan Max Weber
memberikan penjelasan tentang agama dalam kehidupan masyarakat pada zaman dan
tempat penelitian mereka akan hal itu.
Sehubungan dengan tema yang
ditawarkan oleh tim Educare tentang Pendidikan Agama dan Toleransi, maka
penulis lebih berpijak pada sebuah penjelasan secara sosiologi bukan memilih
dari kehidupan kewarganegaraan
bukan pula dari ilmu pedagogi ataupun secara teologis. Penulis lebih merujuk
pada ilmu sosiologi. Karena, pendidikan dan agama merupakan suatu institusi sosial
yang hidup di dalam sebuah masyarakat. Oleh karena itu, karya ini lebih
menitikberatkan pembahasan secara sosiologi.
Pendidikan agama berbeda dengan
disiplin ilmu lainnya seperti ilmu pasti dan ilmu sosial. Lebih dari pada itu,
pendidikan agama pun bukan hanya berbicara tentang eksistensi Tuhan atau
hubungan manusia dengan Tuhan semata, melainkan pendidikan agama juga membicarakan tentang hubungan
antara manusia dengan manusia yang lain serta relasi antara manusia dengan alam (ekologi).
Selain itu, pendidikan agama membantu
para peserta didik untuk membentuk karakter mereka masing-masing, khususnya
karakter untuk bersosial dengan sesamanya manusia dalam suatu masyarakat
sosial. Karakter yang diberikan oleh disiplin ilmu pendidikan agama adalah
karakter-karakter moral, seperti tenggang rasa, gotong royong, kerukunan,
kedamaian dan juga toleransi.
Maka dari itu, tulisan ini lebih
condong pada peranan pendidikan agama dalam pembinaan karakter peserta didiknya
untuk membina kerukunan dan semangat toleransi di dalam masyarakat yang homogen
sekaligus majemuk, seperti Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri lagi dan telah menjadi hal ikhwal bahwa
karakter peserta didik pada era global dan digital seperti saat ini. Mental
setiap peserta didik juga dimanjakan oleh teknologi yang semakin modern, yang
disebut dengan mental instant. Para peserta didik telah menjadi bagian dalam paham
hedon. Dengan demikian, perkembangan zaman semakin ‘meninabobokan’ setiap
persona, terlebih para peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan agama harus
mampu membangkitkan karakter peserta didik untuk kembali ‘bangun karena fajar
telah menyingsing’.
Pendidikan
Sebagai Suatu Institusi Sosial
Pendidikan merupakan suatu institusi sosial yang amat penting
dalam proses sosialisasi. Pendidikan pun terjadi bukan hanya sekali melainkan
secara terus menerus (kontinyu) dalam diri setiap person (manusia,red).
Pendidikan dimulai dari – instisusi lain secara sosial – keluarga dan akhirnya
merambah pada sekolah dan masyarakat.
Pendidikan pun diartikan sebagai
pentransferan suatu pengetahuan
(knowledge) dan nilai-nilai juga norma-norma yang
ada dalam suatu budaya pada masyarakat. Misalnya, pada masyarakat agraris, orang tua mengajarkan anaknya
cara-cara untuk bercocok tanam termasuk hal-hal budaya dibaliknya.
Pendidikan amat urgen bagi setiap individu dalam
menapaki kehidupannya. Pendidikan – sekaligus juga – memberikan arti tersendiri
bagi individu dalam mengejawantahkan nilai-nilai dan norma-norma yang hidup
dalam masyarakat. Oleh karena itu, secara hakikat pendidikan memiliki fungsinya
sendiri.
Pada dasarnya, pendidikan memiliki
fungsi laten. Fungsi laten
pendidikan itu dideskripsikan oleh Bernard Raho, dalam bukunya
Sosiologi: Sebuah Pengantar. Bernard Raho memaparkan bahwa fungsi laten
pendidikan adalah pengalihan hak asuh anak atau peserta didik. Pengalihan yang
dimaksudkan adalah pengalihan hak asuh dari orang tua dalam sebuah keluarga
kepada para pendidik dalam suatu pendidikan formal.
Pengalihan pendidikan dari keluarga
kepada para pendidik dalam suatu pendidikan formal adalah suatu hal yang lumrah
terjadi dalam suatu kehidupan tiap pribadi. Pengalihan pendidikan ini bertujuan
untuk penyiapan diri para peserta didik untuk lebih siap.
Selain fungsi laten di atas, pendidikan pun
berfungsi untuk menyiapkan peserta didik. Artinya, para peserta didik sebelum
dididik melalui pendidikan mereka
sebenarnya belum siap. Tetapi dengan pendidikan mereka disiapkan dan sedang menyiapkan diri
mereka sendiri. Hal ini dimaksudkan agar pada waktu peserta didik telah siap ia
dapat berbaur dan hidup di dalam kelompok sosialnya, baik sebagai pribadi
maupun sebagai bagian di dalam suatu tatanan hidup bermasyarakat.
Hampir semua masyarakat
mentransferkan pandangan hidup, nilai-nilai, norma-norma dan tingkah laku
secara turun-temurun. Tugas pentransferan ini dimulai pada lingkungan kolektif
pertama, yakni keluarga. Keluarga dilihat sebagai tempat dimana pribadi mulai
belajar tentang kehidupan dan tata caranya.
Nilai-nilai seperti cinta akan tanah
air, semangat nasionalisme dan ajaran patriotisme mulai ditanamkan secara perlahan
dalam proses penyiapan dan pembentukan diri para peserta didik tersebut. Hal
ini dilihat ketika seorang peserta didik mulai dikenalkan dengan budaya
setempatnya atau pada saat ia mulai mendendangkan lagu-lagu kebangsaan dari
negaranya sendiri.
Selain penanaman nilai-nilai dan
norma-norma,
pendidikan formal pun membantu para peserta didik untuk membangun suatu relasi.
Relasi yang dibangun antar sesama peserta didik adalah relasi persahabatan
bahkan relasi persaudaraan yang dapat berlangsung lama dan intensif secara
kontinyu. Persahabatan dan persaudaraan yang dibangun pada masa pendidikan
formal akan menimbulkan rasa kekeluargaan antara satu dan yang lainnya, bahkan
berbias pada rasa saling memiliki.
Pengamalan pendidikan formal yang
demikian akan menumbuhkan semangat persaudaraan yang lebih intens lebih dari
sebuah ikatan persahabatan. Ikatan persaudaraan yang dimaksudkan di sini
bukanlah ikatan persaudaraan secara genetis melainkan ikatan persaudaraan
karena memiliki pengalaman yang sama saat melalui pendidikan formal.
Ikatan persaudaraan di dalam
institusi pendidikan dapat
dilihat sebagai starter awal kehidupan rukun dan damai serta toleransi dalam
masyarakat. Hal ini mungkin
dapat
disangsikan tetapi sikap pesimistis seperti itu haruslah dikebelakangkan karena
ikatan persaudaraan yang terbentuk secara emosional dalam institusi pendidikan
dapat bertahan lama, misalnya adanya ikatan alumni dari suatu sekolah.
Oleh karena itu, ikatan persaudaraan
yang telah terbentuk itu haruslah dijaga dengan baik. Kewajiban menjaga ikatan
emosional ini merupakan kewajiban setiap peserta didik sekaligus kewajiban para
pendidik. Para pendidik harus memanfaatkan ikatan yang telah terbentuk itu
untuk lebih menanamkan nilai-nilai yang baik dan benar dalam proses pendidikan. Penanaman nilai-nilai
ini dimaksudkan agar ikatan emosional tersebut bisa terjaga dan terawat dengan baik.
Kasus-kasus tawuran antar sekolah dan tawuran antar warga merupakan kegagalan
pendidik dalam menjaga keawetan hubungan itu.
Proses ‘pemupukkan dan pengemburan’
ikatan persaudaraan dalam institusi sekolah harus terus dilakukan agar
kasus-kasus tawuran tidak terjadi lagi. Selain dari fungsi peminimalisiran
kasus tawuran,
ada impact yang besar di baliknya, yakni rasa saling memiliki dan
mengasihi sesamanya,
dalam cakupan yang lebih luas lagi adalah kepemilikkan akan tanah air. Oleh karena itu, semua
pihak termasuk negara harus memandang hal ini sebagai hal yang positif yang
perlu dibina dan didampingi secara berkelanjutan.
Agama
Sebagai Suatu Fakta Sosial
Agama merupakan suatu fakta sosial
yang ada dalam masyarakat. Agama merupakan
suatu hal yang dilihat amat kaya akan makna dan sekaligus kompleks. Kekayaan
dan kekompleksan makna tentang agama kadang membingungkan setiap persona. Dalam
tataran ini,
agama tidak dilihat dari sudut pandang filsafat (filsafat ketuhanan) ataupun
secara teologis tetapi ditelisik menurut sosiologis. Agama merupakan sebuah
institusi lain dalam masyarakat – sama halnya dengan pendidikan di atas.
Seorang sosiolog dari Perancis yang
dilahirkan dari keluargaa Yahudi, Emile Durkheim tertarik untuk menelaah agama,
khususnya di daerah Australia bagian
Utara.
Ia tertarik untuk mengobservasi agama sebagai fakta sosial. Observasi agama sebagai fakta sosial yang dilakukan
Durkheim, disebabkan oleh peranan agama dalam membentuk
keterpaduan hidup suatu
kelompok atau masyarakat. Durkheim
mengambarkan bahwa agama memiliki unsur kesakralan dan profan. Dan dengan hal
ini,
maka Durkheim memberi arti bahwa agama bukanlah sebuah ilusi atau dalam bahasa
Karl Marx sebagai candu masyarakat.
Durkheim mengatakan bahwa kesakralan
agama terdapat di dalam benda-benda yang diangap sakral dalam suatu kelompok
masyarakat. Dan fungsi dari benda-benda sakral itu adalah sebagai penterjemah
Wujud Tertinggi. Benda-benda sakral yang dimaksudkan di sini adalah simbol atau
lambang yang diberi label oleh penganut agama atau masyarakat setempat.
Misalnya, totem yang dianggap sakral oleh masyarakat di Australia bagian Utara tersebut, Salib
yang dianggap pembawa berkah oleh agama Katolik, Tembok Ratapan di Israel bagi umat Yahudi, Ka’bah di Mekkah oleh
umat Muslim, dan masih banyak contoh lainnya lagi. Kesakralan semua benda ini
terletak pada arti dan sikap yang diberikan oleh manusia kepadanya.
Lalu, apa itu agama? Begitu banyak
diskursus mengenai hal ini tetapi belum ditemukan suatu defenisi yang absah mengenainya. Para sosiolog
mendefenisikan agama berdasarkan penelitian dan metode penelitian yang dipakai
oleh mereka masing-masing, contohnya Karl Marx yang mendefenisikan agama
sebagai candu masyarakat (suatu alienasi) dan Emile Durkheim yang mengartikan agama sebagai pengafirmasian
dan peningkatan solidaritas kelompok dalam sebuah seremoni dan kegiatan ritual
yang mana sekelompok orang yang percaya berkumpul bersama.
Agama – dalam pandangan teologis – dapat
didefenisikan berdasarkan aspek Theos (Allah/Deus). Lalu bagaimana defenisi
agama menurut para sosiolog? Para sosiolog mendefenisikan agama dengan
memberikan tiga defenisi, yakni secara substantif, fungsional dan deskriptif.
Pertama, defenisi
agama secara substantif. Menurut Dadang Kamad, bahwa agama dalam bahasa
Indonesia secara etimologis berasal dari bahasa Sansekerta, yakni a yang
berarti tidak dan gama yang berarti kacau. Dan berdasarkan hal ini, maka agama dilihat sebagai tata
aturan yang mengatur kehidupan manusia agar tidak kacau. Oleh karena itu, agama
dikaitkan dengan peraturan yang mengatur kehidupan manusia. Sedangkan dalam
bahasa Inggris agama disebut dengan religion, yang mana kata ini berasal
dari bahasa Latin religare. Re berarti kembali dan ligare yang
berarti terikat. Maka berdasarkan akar kata Latin ini agama berarti keterikatan
kembali (Raho, 2008:118).
Kedua, secara
fungsional. Defenisi secara fungsional lebih dicondongkan pada J. M. Yinger,
seorang ahli sosiologi berkebangsaan Amerika. Yingger mendefenisikan agama
sebagai sistem
kepercayaan dan peribadatan yang digunakan oleh berbagai bangsa dalam
perjuangan mereka mengatasi persoalan hidup. Di sini, Yinger lebih melihat
fungsi agama, yakni solusi
berbagai persoalan hidup (Raho, 2008:119).
Ketiga, deskriptif.
Defenisi ini muncul karena tidak ada defenisi yang memuaskan tentang agama.
Elisabeth K. Nothingham mengatakan bahwa agama berkaitan erat dengan usaha
manusia untuk mengukur dalamnya makna dari keberadaannya sendiri dan keberadaan
semesta. Agama dapat membangkitkan kebahagiaan batin sekaligus juga memberikan
rasa takut dan ngeri. Dan agama pun memiliki cirinya sendiri. Ciri khas agama
adalah beribadat secara bersama-sama (Raho, 2008:120).
Ketiga defenisi tentang agama di atas
secara tegas mau mengatakan bahwa agama belum dapat dijelaskan dan diartikan
dengan baik. Defenisi substansial dan fungsional dapat dikatakan benar, namun tidak menutup kemungkinan
juga bahwa defenisi deskriptif pun demikian. Ketiganya memberikan arti terhadap
agama secara berbeda.
Namun, semua defenisi ini sebenarnya
berawal dari telaah agama yang diberikan oleh seorang Antropolog Amerika,
Clifford Jamez Geertz. Geertz mendefenisikan agama sebagai sistem simbol yang
bertindak kuat untuk memantapkan perasaan (moods) dan motivasi secara
kuat, menyeluruh dan bertahan lama pada diri manusia dengan cara
memformulasikan konsepsi suatu hukum (order) yang berlaku umum,
berkenaan dengan eksistensi manusia dan menyelimuti konsepsi ini dengan suatu
aura tertentu yang mencerminkan kenyataan, sehingga perasaan dan motivasi
tersebut tampaknya secara tersendiri unik yakni nyata ada (Lubis, 2015: 87).
Defenisi Geertz dapat dibenarkan juga
sebagai tolak ukur defenisi para ahli lainnya – sosiologi dan antropologi.
Karena, agama berada di dalam suatu budaya (objek penelitian antropologi)
sekaligus agama itu berada dalam masyarakat/society (objek penelitian
sosiologi).
Terlepas dari semua defenisi di atas –
baik secara sosiologi maupun antropologi – patut dicatat bahwa agama berkaitan
erat dengan pribadi (manusia) yang menganutnya. Dan manusia (yang adalah
penganut suatu agama) pasti akan bersosial atau berinteraksi dengan sesamanya
manusia yang menganut agama yang sama maupun berbeda.
Masyarakat majemuk – seperti negara
Indonesia – pastilah berinteraksi secara meluas. Maksudnya, hubungan sosial dan
interaksi tidak mungkin hanya dengan sesama manusia (umat) penganut agama yang
sama melainkan mereka
berinterkasi juga dengan manusia penganut agama yang lain, baik dalam
keseharian aktivitas maupun dalam lingkungan pekerjaan.
Oleh karena itu, telaah sosiologi
tentang agama harus dilakukan. Telaah ini bukan untuk membanding-bandingkan
agama mana yang benar dan mana yang salah melainkan telaah yang dimaksudkan ini
bertujuan agar para penganut agama tidak menimbulkan konflik yang mengakibatkan
codet atau bahkan trauma, karena bahwasannya agama tidak menghendaki terjadinya
konflik melainkan keteraturan
hidup.
Perbedaan setiap agama hanyalah terdapat pada doktrin atau teologi serta ritus
yang ada didalamnya. Keberagaman agama akan bertemu pada suatu nilai yang
melandasinya yakni nilai-nilai hidup aman, rukun dan damai.
Pendidikan
Agama: Peletak Dasar Pembentukan Karakter Peserta Didik
Pendidikan dan agama telah
dijelaskan secara terpisah pada bagian sebelumnya, yang mana keduanya sama-sama
merupakan institusi sosial. Dan pada bagian ini – pendidikan dan agama –
institusi sosial yang berbeda itu difusionkan menjadi satu term, yakni Pendidikan
Agama. Memang terasa sulit untuk menelaah kedua institusi sosial tersebut
secara bersamaan sebagai suatu kesatuan (unio). Tetapi, keduanya bisa digabungkan dan dijadikan tolak
ukur pembentukan karakter setiap peserta didik, khususnya tentang kehidupan
sosial para peserta didik dalam suatu masyarakat dan budaya.
Atau dengan kata lain, secara
singkat dapat dikatakan bahwa pendidikan dan agama memiliki suatu hubungan atau
relasi. Relasi yang tercipta dari kedua institusi sosial itu adalah relasi
saling menguntungkan – atau dalam bahasa Biologi dikenal dengan sebutan
simbiosis mutualisme. Pendidikan dan agama yang dilihat oleh para sosiolog
merupakan dua institusi yang berbeda namun secara nyata sama-sama berada di
dalam suatu komunitas (masyarakat).
Pendidikan dapat mempengaruhi agama dan sebaliknya juga agama dapat
mempengaruhi pendidikan itu sendiri.
Institusi pendidikan yang bertujuan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara menginginkan agar setiap warga
negaranya (dapat) secara bersama-sama meraih kesejahteraan umum. Dan di pihak
lain, agama pada hakikatnya bertujuan untuk mempertemukan manusia dengan
penciptanya. Dan pertemuan ini diwujudkan dalam pertemuan antar sesama manusia
bahkan bisa juga dengan pertemuan antara manusia dengan semesta. Tetapi dalam hal ini, penekanananya lebih
terarah pada pertemuan antar sesama manusia itu di dalam kehidupan sosial. Oleh
karena itu, agama menginginkan setiap penganutnya untuk hidup dalam ikatan
persaudaraan dengan membangun dialog juga komunikasi. Hal ini dapat dilihat sebagai prinsip dan tujuan dari
agama.
Pertemuan para penganut agama dengan
sesamanya yang beragama lain merupakan usaha menemukan penciptanya dalam
dirinya sendiri juga sekaligus dalam diri sesamanya. Dan pada titik inilah
pendidikan mengambil peran. Peran pendidikan secara umum adalah untuk
memberikan pengetahuan dan wawasan kepada seluruh peserta didik. Tetapi
pendidikan pun berperan dalam pembentukan karakter para peserta didiknya.
Penanaman nilai-nilai dan norma-norma secara institusional diambil alih oleh
pendidikan itu.
Dilihat dari penjelasan di atas,
maka secara tepat dapat dikatakan bahwa pendidikan dan agama saling
membutuhkan. Nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam agama diterjemahkan
di dalam suatu proses pendidikan secara berkesinambungan kepada para peserta
didiknya. Karena
pendidikan dan agama secara bersamaan bertujuan untuk memproduksikan
manusia-manusia yang memiliki karakter kuat dalam membina suatu kehidupan yang
aman dan damai dalam ikatan persaudaraan, demi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
Hidup rukun dan rasa akan
persaudaraan merupakan contoh terkecil dari penanaman nilai karakter. Rasa
persaudaraan dan kerukunan sekaligus juga memberikan arti yang dalam tentang
hidup dalam lingkaran toleransi di dalam suatu komunitas (masyarakat).
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa
pendidikan formal dapat membentuk intensifitas suatu relasi persahabatan.
Hubungan yang intens ini bukan hanya dilihat sebagai hubungan persahabatan
semata tetapi secara lebih intim masuk dalam ranah hubungan yang lebih jauh,
yakni persaudaraan.
Hubungan persaudaraan yang terbentuk
dalam pendidikan formal itu sudah barang tentu tidak hanya berbasis pada suku,
ras, agama dan golongan tertentu melainkan hubungan persaudaraan ini lebih luas
atau dapat dikatakan juga
sebagai
hubungan lintas batas. Hubungan seperti inilah yang memunculkan pandangan
toleransi dalam diri setiap peserta didik.
Pada negara multi agama atau multi kultural seperti negara Indonesia
ini, pasti terdapat gesekan
dan bahkan benturan antar warga negaranya. Gesekan dan benturan yang
mengatasnamakan SARA sering terjadi sehingga memunculkan banyak perang dan
pertikaian, seperti perang suku dan peperangan yang berpanjikan agama. Benturan
dan gesekan tersebut tidak disebut sebagai benturan dengan mengatasnamakan SARA melainkan lebih
dikenal dengan pertikaian (perang) saudara.
Oleh karena itu, persaudaraan harus
dibentuk sejak dini. Setiap institusi sosial yang dimulai dari keluarga, agama,
dan pendidikan harus menanamkan nilai persaudaraan di dalam diri setiap
individu. Karakter persaudaraan harus ‘berakar tunggang’ di dalam nubari setiap
insan manusia. Hal ini amatlah penting agar pertikaian atau peperangan saudara
di sebuah Negara majemuk – seperti Indonesia – dapat diminimalisir atau bahkan
dipunahkan.
Karakter yang dibentuk oleh pendidikan agama pada diri
setiap peserta didik sebaiknya karakter akan rasa persaudaraan. Term
persaudaraan dalam pembentukan peserta didik dilihat lebih cocok ketimbang term
persahabatan, karena term persaudaraan mengandung makna yang lebih intens.
Untuk itu, setiap pendidik (guru) agama dituntut untuk secara maksimal
membangkitkan rasa persaudaraan dalam diri setiap peserta didiknya.
Karakteristik para peserta didik harus dibentuk kembali,
direformasi ulang. Reformasi yang dikumandangkan oleh aktivis-aktivis mahasiswa
di tahun 1998, sebenarnya – hemat saya – bukan saja reformasi dalam bidang
politik tetapi sekalian juga reformasi pada karakter bangsa dan warga
negaranya. Reformasi karakter dibutuhkan saat ini, karena karakter para pelajar
semakin merosot atau bahkan dapat dikatakan jatuh ke dalam jurang hedonisme dan
sekularisme.
Oleh sebab itu, pendidikan agama harus mampu menempatkan
diri sebagai pembentuk ulang atau reformator. Reformasi birokrasi yang
dikumandangkan pada pemerintahanan saat ini – hemat saya – tidak dapat menjawab
permasalahan dalam pembentukan karakter. Para pejabat teras hanya mementingkan
perombakan dalam diri birokrasi tetapi menelantarkan reformasi karakter para
pelajar.
Dengan
demikian, pendidikan agama dituntut untuk menata ulang karakter para peserta
didik, sembari tetap mempertahankan eksistensinya di dunia pendidikan dalam era
ini. Pendidikan agama dapat bermutakhir sesuai tuntutan zaman tetapi
nilai-nilai dan norma-norma sebagai dasar pembentukan ulang karakter harus
tetap dipegang teguh. Hal ini tidak boleh dianggap sepele. Ini adalah tugas
berat bagi pendidikan agama di zaman ini. Tugas yang harus terus diemban. Dan
untuk itu, setiap pendidik (guru) agama harus mampu membenahi karakter pelajarnya
dari awal.
Pendidikan agama – sampai saat ini – masih dilihat
sebagai mata pelajaran pembentukan watak dan karakter para peserta didik. Maka,
pendidikan agama harus mampu menghasilkan individu yang memiliki karakter.
Kemerosotan karakter para pelajar di era ini menjadi tanggung jawab pelajaran
agama beserta seluruh perangkat yang berada di dalamnya.
Pendidikan agama harus mampu menghasilkan out put yang
mampu mempertahankan jati diri bangsa karena jati diri bangsa dipertaruhkan. Pendidikan agama harus bisa hadir sebagai
peletak dasar pembentukan karakter. Tujuannya adalah agar jati diri bangsa
Indonesia tidak dapat digoyahkan lagi oleh sekelumit masalah yang ditimbulkan
oleh modernisasi dan digitalisasi.
Pendidikan Agama : Fondasi
Awal Terbentuknya Toleransi Hidup Dalam Masyarakat Majemuk
Secara tidak langsung, pendidikan agama menciptakan out
put yang hidup tidak dalam gama (kekacauan) dan sekaligus juga menghasilkan
lulusan-lulusan yang mementingkan keharmonisan dan kerukunan hidup dalam suatu
aturan atau order tertentu. Tidaklah tepat bila mengatakan pendidikan agama
sebagai suatu ajaran tentang agama tertentu saja dan peserta didiknya hanya
terikat dengan ajaran agamanya saja. Ajaran agama tidaklah selamanya berbau
dogma atau teologi semata melainkan ada nilai universal yang terkandung di
dalamnya, yakni nilai tentang keharmonisan hidup sosial suatu masyarakat. Oleh
karena itu, agama yang dipandang sebagai candu masyarakat oleh Karl Marx dapat
dibantah dengan memakai penjelasan agama oleh Emile Durkheim, yakni agama
bukanlah sebuah ilusi.
Pendidikan dan agama hidup di dalam suatu budaya dan
masyarakat. Hal ini tidak dapat dipungkiri lagi, maka pendidikan agama harus
melihat budaya dan masyarakatnya sebagai objek ilmunya sekaligus sasaran yang
akan dicapai oleh para out putnya. Dengan kata lain, pendidikan agama
mengajarkan manusia (sebagai subjek) tentang manusia (sebagai objek).
Secara pribadi manusia memiliki hak, martabat dan
kebebasannya sendiri. Ketiganya, ada di dalam setiap manusia tanpa terkecuali.
Maka dari itu, setiap manusia itu sama. Manusia tidak boleh hanya dilihat
sebagai objek semata melainkan juga sebagai subjek.
Pendidikan agama harus melihat bahwa setiap pribadi
(manusia) memiliki kesamaan. Kesamaan yang dimiliki oleh setiap individu tidak
bisa dipandang sebelah mata. Ketika pendidikan agama melihat kesamaan ini maka
keseluruhan proses pendidikan agama menempatkan manusia pada satu level yang
setara dan sama.
Pada titik ini proses pembelajaran pendidikan agama
membawa angin segar pada terbukanya wawasan para peserta didik bahwa manusia
itu ada di dalam kesetaraan, tanpa membuat alienasi terhadapnya. Hal ini
mengakibatkan terciptanya rasa persaudaraan antara satu dan yang lainnya dan
dengan demikian pengkotak-kotakkan secara SARA tidak bisa dibentuk. Dalam
kondisi seperti ini, toleransi dan kehidupan rukun dalam suatu komunitas dapat
terwujud.
Dari seluruh penjelasan di atas, dapat ditarik sebuah
konklusi positif, yakni pernyataan bahwa pendidikan agama menelurkan keakraban
yang lebih intens, yakni persaudaraan. Persaudaraan yang diproduksikan oleh
pendidikan agama merupakan basis awal yang dapat menciptakan kerukunan hidup
dalam suatu komunitas.
Pembentukan karakter untuk menganggap dan menghargai
sesama manusia sebagai saudara harus dimaksimalkan oleh setiap pendidik
pendidikan agama. Memang benar bahwa sebelumnya proses pendidikan secara sosial
telah mampu memproduksikan rasa persaudaraan tersebut. Namun, pendidikan agama
harus masuk untuk lebih mempertebal keakraban antar saudara yang telah
terbentuk itu. Masuknya pendidikan agama akan membawa angin segar dalam seluruh
proses penemuan jati diri. Sehingga, peserta didik semakin siap untuk
diterjunkan ke dalam dunia sebagai pribadi yang matang dan dewasa dalam
bersosialisasi dengan sesamanya yang setara dan selevel itu.
Karakteristik toleransi telah ada dalam diri setiap warga
negara Indonesia di zaman dahulu. Hidup saling bertoleran terlihat dalam cara
pandang para warga negara saat itu yang melihat sesamanya sebagai saudaranya,
bukan sebagai musuh atau pemangsa.
Nilai karakter tentang toleransi dalam diri setiap
peserta didik diyakini telah ada sejak peserta didik dibentuk di dalam
institusi awal pendidikan yakni keluarga. Toleransi yang telah dibentuk itu
harus mampu diterjemahkan dan dibentuk ulang di dalam pendidikan formal. Ini
adalah tugas pendidikan agama. Pendidikan agama – selain menanamkan nilai-nilai
dan norma-norma karakteristik lainnya – harus mampu menanamkan karakter
toleransi di dalam diri para peserta didiknya sehingga out put yang
ditelurkan mampu membawa perubahan pandangan tentang sesamanya.
Penutup
Pendidikan agama adalah dasar di mana peserta didik mampu
menerima pengetahuan (knowledge) sekaligus serentak menerima ajaran
tentang penanaman nilai-nilai dan norma-norma kehidupan dalam masyarakat.
Penanaman nilai-nilai dan norma-norma merupakan hal yang urgen dalam
mempertahankan eksistensi suatu bangsa dan negara. Jati diri bangsa dan negara
ditentukan juga oleh karakteristik setiap warga negaranya. Karakter warga
negara yang kuat merupakan kadar untuk mengukur keberhasilan suatu bangsa dan suatu
negara.
Pendidikan agama dikatakan juga sebagai aspek fundamental
dalam membentuk dan mengformulasikan karakteristik kewarganegaraan yang kuat.
Pengamalan akan pengajaran dan penanaman karakter kebangsaan pada setiap out
put pendidikan agama harus mampu bersaing dengan dunia saat ini dalam
mempertahankan eksistensi juga keberhasilan bangsa dan negara.
Term pendidikan agama adalah hasil dari perumusan dua
substansi institusi sosial yang ada dalam masyarakat, yakni pendidikan dan
agama. Pengfusionan keduanya membawa bentuk tersendiri bagi pengembangan ilmu
pengetahuan sekaligus pembentukan, pengelolaan dan pembudidayaan karakter peserta
didik.
Toleransi dapat diciptakan melalui penanaman karakter
dengan bantuan ilmu pendidikan agama. Toleransi pun dapat diciptakan dengan
memanfaatkan keterikatan rasa persaudaraan antara peserta didik. Secara tidak
langsung, persaudaraan yang telah diciptakan dalam sosialisasi para peserta
didik di lingkungan pendidikan formal sekiranya dimanfaatkan dengan baik oleh
para guru (pendidik) agama. Rasa persaudaraan ini hendaknya dipupuk secara
terus menerus sehingga nilai persaudaraan secara tidak langsung dapat
diintegrasikan dalam diri setiap peserta didik, bahkan dapat dilihat sebagai
ciri khas peserta didik itu sendiri. Hal ini amat penting di zaman sekarang
karena nilai toleransi merosot turun dengan cepat.
Secara benar dan pasti bahwa setiap peserta didik
menganut agamanya masing-masing menurut agama keluarga mereka. Karakter yang
harus ditanamkan pertama pada pribadi peserta didik adalah karakter tentang
pemahaman nilai moral dan norma yang terkadung di dalam agama yang dianutnya
tersebut. Sekaligus, mengajarkan pada mereka bahwa agama tidak bisa dijadikan
sebagai bom waktu untuk bermusuhan, menciptakan konflik atau perbedaan bahkan peperangan.
Indonesia adalah salah satu contoh dari sekian banyak
negara yang berlabelkan multiagama (multikultural). Dengan kondisi seperti ini
sudah pasti akan menimbulkan gesekan bahkan benturan antar para pemeluk agama,
antar suku, antar ras dan antar golongan. Oleh karena itu, pendidikan agama
harus hadir sebagai stabilizer dalam mencegah dan mengontrol rasa
persatuan dan eksistensi negara.
Nilai persaudaraan yang didapat di dalam institusi
pendidikan ditanamkan sejak dini dapat menciptakan sikap toleransi dalam diri
para peserta didik haruslah terus dibina, diolah dan dipupuk.
Institusi-institusi sosial, mulai dari keluarga sebagai institusi sosial yang
paling awal dan utama, harus mampu menumbuhkan rasa persaudaraan di dalam diri para
peserta didik. Institusi pendidikan dengan mata pelajaran pendidikan agama pun
harus membina dan membold rasa persaudaraan yang telah ada itu. Hal ini amatlah
penting dan utama karena lulusan pendidikan agama dipersiapkan untuk menjaga
eksistensi bangsa dan negara.
Daftar Pustaka
I.
Buku
Lubis, Ridwan H. M. Sosiologi Agama (Memahami Perkembangan Agama
Dalam Interaksi Sosial). Jakarta: Prenadamefia Group. 2015.
Hamalik, Oemar. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
2015.
Peschke, Karl-Heinz. Kewajiban Moral Dalam Hidupp Sosial. Etika
Kristialni Jilid II. Maumere: Penerbit Ledalero.2003.
…………………….. Kewajiban Moral Dalam Hidup Keagamaan. Etika Kristiani
Jilid IV. Maumere: Penerbit Ledalero. 2003.
Raho, Bernard. Sosiologi : Sebuah Pengantar. Maumere: Penerbit
Ledalero. 2008.
Yamin, H. Martins dan Maisah. Orientasi Baru Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Referensi. 2012.
II.
Manuskrip
Dan Jurnal
Daven, Mathias. “Fundamentalisme Agama Sebagai Tantangan Bagi Negara”. Jurnal
Ledalero, Vol. 15, No. 2, Desember 2016
Ceunfin, Frans. “Etika”. Makalah dibawakan sebagai bahan kuliah semester
III di STFK Ledalero.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar